Fungsi dasar uang itu ada 3:
1. Sebagai alat tukar (medium of exchange)
2. Sebagai satuan hitung (unit of account)
3. Sebagai penyimpan nilai (store of value)
Yang menjadi masalah adalah, uang kertas hanya bisa menjalankan fungsi nomor 1,
dan tidak bisa menjalankan fungsi nomor 2 dan 3.
Sebagai contoh, sebagai satuan hitung, uang bisa digunakan untuk menghitung
besar kecilnya pinjaman. Dalam Islam, transaksi pinjam-meminjam (qard) adalah
transaksi non-profit.
Tidak dibenarkan ketika si A meminjamkan sejumlah uang X kepada si B, si B harus
mengembalikan uang sejumlah X+Y kepada si A, karena transaksi itu mengandung
unsur riba.
Yang benar adalah si B mengembalikan uang tetap sejumlah X kepada si A. Yang
menjadi masalah adalah perbedaan waktu antara saat si B meminjam uang dan saat
si B mengembalikan uang, nilai X sudah berubah. Yang awalnya uang sejumlah X
tersebut bisa membeli barang Z, tetapi pada saat B mengembalikan, uang tersebut
nilanya lebih kecil daripada barang Z. Maka si A dirugikan.
Begitu pun untuk fungsi yang ketiga, jika kita menyimpan uang sejumlah X, maka
dalam waktu 10 tahun kemudian nilai X bisa turun, bahkan melebihi 50% nilai
awalnya.
Jadi, mengapa harus uang kertas?
- Posted using BlogPress from my iPhone
Posting Komentar